Yang Disesalkan dari #raportmerahIAINSurakarta


Saya dikabari kawan, katanya di twitter sedang ramai hastag #raportmerahIAINSurakarta. Setelah saya cek ternyata menyoal kebijakan UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang tidak dipotong meski pandemi semakin ganas.  

Di panflet ditulis atas nama Aliansi Mahasiswa Bebas Merdeka IAIN Surakarta. Saya tidak tahu inisiatornya siapa, dan saya juga tidak tahu orang-orang di dalamnya. Mari asumsikan, inisiatornya adalah para aktivis kampus.

panflet gerakan nge-tweet bareng


Pada dasarnya, saya setuju, bahwa memang sebagian teman kita, mungkin sedang mengalami kesulitan ekonomi, dampak dari pandemi yang tidak menentu ini. Sebagian lagi di zona aman, sebab berasal dari keluarga kaya. 

Saya sendiri, berada di level bawah. Ibu saya bekerja di rumah, membuka toko kelontong, yang menjajakan kebutuhan pokok dan makanan ringan. Sudah beberapa tahun terakhir ini pendapatan toko mulai munurun karena persaingan dagang. Ditambah resisi ekonomi hari-hari ini, saya merasakan toko kelontong ibu saya ini memang kurang sahat. 

Saya yakin masih banyak yang melewati keadaan yang lebih sulit, terkusus kawan-kawan saya di IAIN Surakarta. Makanya saya mendukung betul gerakan hastag #raportmerahIAINSurakarta ini. 

Pola Gerakan: Mementingkan Kepentingan Sendiri

Namun ada yang disesalkan. Satu yang kemudian saya tangkap dari pola gerakan mahasiswa yang ada di IAIN Surakarta selama ini; cenderung mementingkan kepentingan mahasiswa sendiri.

Begini, sejauh yang saya ingat, kuliah empat tahun di IAIN Surakarta, gerakan mahasiswa yang terpola hanya sampai pada kepentingan kelompok. Entah itu kelompok internal (ormawa di dalam kampus) atau kelompok eksternal (oramawa di luar kampus). 

Salah satu contohnya, adalah protes tuntutan penurunan UKT tahun lalu, ketika pandemi baru saja terjadi dan menjadi bahasan nasional. Segenam aktivis mahasiswa, entah itu yang tergabung di internal, eksternal, atau aliansi turun menghadap rektor untuk meminta keringanan. Hasilnya, ada pemotongan bersyarat dari kampus.

Tentu ini sebuah prestasi, selayaknya wakil rakyat, teman-teman pergerakan berhasil menangkap aspirasi mahasiwa umum, dan melalukan action. Gerakan ini untuk kepentingan bersama, jelas, namun masih dalam lingkup mahasiswa (internal kampus) semata.

Mari kita evaluasi di kepentingan yang lebih besar. Kepentingan yang lebih besar yang saya maksud jelas pada kepentingan rakyat. Semakin cakupan kepentingannya luwas, semakin gerakan itu berdampak bagus, kira-kira begitu.

Misal, polemik pengesahan Omnibus Law yang buru-buru. Prosedur yang kurang jelas dan tidak transparan, memungkinkan ada kepentingan bisnis yang masuk. Kekawatiran ini membuat Omnibus Law, harus dihentikan/ditunda sampai prosedur, isi, dan mekanisme lain clear. Sehingga diharapkan produk hukum ini sebesar-besarnya diniatkan untuk kepentingan bersama, bukan oligakr. 

Urgensi menggagalkan Omnibus Law--setidaknya menunda-- harus dilakukan. Akhirnya, aksi turun ke jalan tidak terhindari. Saat itu, nampaknya koordinasi atau seruan aksi tidak muncul dari dalam tubuh ormawa. Seruan justru hadir di kampus sebelah dan organisasi ekternal lain. Tidak heran, aksi terpecah menjadi dua, dan seakan aksi di Tugu Tani Kartasura kemarin tidak ada hasil. Tentu itu sudah berlalu, ini hanya keluh kesah mahasiswa kupu-kupu yang mencoba berperan aktif, walau tidak seberapa.

Setau saya, sejauh yang saya amati, pergarakan yang semasif #raportmerahIAINSurakarta atau gerakan protes UKT tahun lalu, tidak terjadi di deretan isu penting lain. Seperti isu Omnibus Law dan isu skala poritas utama lain. 

Saran saya, mbokyao energi semacam ini juga disalurkan ke skla piorita kepentingan yang lebih besar. Jika mau mengurutkan skala pioritas gerakan, kira-kira seperti ini: kepentingan organisasi, kepentingan umum internal (mahasiswa dalam kampus), dan kepentingan rakyat. 

Masalah Kekerasan Seksual yang Dibiarkan 

Minimal, jika ingan menggarap isu-isu internal, mari beranjak ke kepentingan mahasiswa yang lebih luas dan urgent. Misal, kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Isu kekerasan seksual di dalam kampus menurut saya, harus mendapat pioritas utama. 

Kenapa saya meresahkan ini? Pernah dulu, sekitar di pertengahan semester 5, saya berbincang dengan kawan SMA, yang menurut hematnya, ia di lecehkan secara verbal, dan meresa tidak nyaman. Beberapa orang mungkin menggangapnya guyon biasa, cuma dalam kasus tertentu jikalu keblabasan, tentu bisa berbahaya.

Kata 'berbahaya' saya pilih dengan alasan. Bagini, saya mendapat cerita lanjutan, kawan saya satu jurusan mendapati beberapa kasus pelecehan. Dan itu dilakukan oleh dosen kepada mahasiswa, bayangkan ini pola relalasi kuasa yang sulit dihindari oleh mahasiswa, khusunya mahasiswa perempuan. Sebab stereotype soal pelecehan, membuat korban kadang tidak berani melapor. 

Cerita lain juga datang dari kawan, bahkan ini lebih parah dan menjerumus ke kekersan seksual, bukan lain pelecehan. Cerita-cerita ini, dulu pernah saya dan kawan komunitas kepenulisan coba angkat. Cuma kendalanya banyak. Pertama, korban jelas tidak berani cerita. Kalaupun cerita, kita punya kendela kedua yang kebih berat; jika kemungkinan terburuk dari cerita yang akan kami angkat masuk ke ranah hukum, kita juga harus menyediakan jasa advokasi. Setalah saya timbang, kemampuan komintas tidak mampu melakukan itu semua. Lain waktu, saya coba bahas detailnya.

Saya rasa, jika level ormawa di dalam kampus, atau jejaring aktivis mahasiswa eksternal itu mau menggarap isu penting ini, pasti hasilnya akan ada progres baik. Saya asusmsikan, mereka punya jejaring yang lebih luas, juga punya jejaring LBH yang mumpuni. 

Sampai sekarang, kasus-kasus pelecehan seksual itu masih dibiarkan. Saya tentu kecewa dengan diri saya, sebab saya juga ternyata tidak mampu sebagai individu. Sisi lain saya juga kecewa, kenapa isu penting semacam ini tidak pernah muncul dan menjadi bahasan para aktivis kampus. Saya mepertanyakan nalar kritisnya?

Mua sampai kapan, romantisme gerakan kampus hanya mandek (stagnan) di kepentingan mahasiswa sendiri, saya mepertanyakan ini terkusus untuk IAIN Surakarta. Tentu dengan tidak merendahkan iktikad dan semangat gerakan hastag #raportmerahIAINSurakarta via online ini. Sekali lagi, mau sampai kapan mandek?

Penulis/Jurnalis

Post a Comment

Silahkan tinggalkan komentar
© Dhima Wahyu Sejati. All rights reserved. Developed by Jago Desain