Massa aksi kawal putusan MK di depan Balai Kota Solo |
Rabu, 21 Agustus 2024, ada kemarahan warganet di media sosial. Kemarahan dipicu ketika Badan Legislatif (Baleg) DPR RI tiba-tiba menganulir putusan MK yang membatalkan putusan soal abang batas dan perhitungan umur di Pilkada.
Setelah selesai bekerja, malam saya membuka Instagram, postingan “Peringatan Darurat” berwarna biru dengan logo Garuda di tengah memenuhi beranda Instagram saya. Semakin malam, seruan darurat itu semakin masif.
Rasa-rasanya, gerakan di sosial media ini bakal berlanjut di jalan. Terlebih ketika saya menghubungi teman-teman BEM di UNS mereka membenarkan sedang ada konsolidasi Rabu malam.
Aksi di Balai Kota
Esok harinya Kamis, 22 Agustus 2024, benar saja, ada seruan aksi di dua titik. Pertama di Balai Kota Solo dan Tugu Tani Kartasura Sukoharjo. Namun entah kenapa, sampai malam hari, aksi di Tugu Tani tidak jadi.
Saya akhirnya memutuskan ke Balai Kota Solo. Kebetulan saya juga bertugas meliput. Berdasarkan edaran pamflet, aaski di Balai Kota akan dimulai pukul 09.00 WIB. Panflet lain tertulis pukul 12.00 WIB.
Kumpul di Gladak |
Saya stand by di sekitar Balai Kota sekitar pukul 13.00 WIB, namun belum ada pergerakan. Setengah jam setelahnya, sekitar pukul 13.30 WIB ratusan massa aksi dari elemen masyarakat dan mahasiswa berkumpul di depan belakang patung Slamet Riyadi Solo atau di bundaran Gladak.
Jalan Mundur
Sekitar pukul 14.00 WIB massa aksi mulai jalan mundur dari Patung Slamet Riyadi menuju Balai Kota Solo. Mereka membawa spanduk bertuliskan nada protes dan agak provokatif, seperti “Tukang Kayu Sedang Mempersiapkan Kursi untuk Anaknya.”
Mereka juga membawa sejumlah boneka, salah satunya berbentuk pocong. Boneka pocong yang dibawa menjadi simbol matinya konstitusi dan keberlangsungan demokrasi yang terancam.