Palestina dan Jurnalisme Islam

tulisan dimuat di rubrik Mimbar Mahasiswa harian Solopos, Selasa Wage, 18 Mei 2021

B

aru-baru ini jagat maya dan media arus utama ramai meberitakan konfilk terbaru di Palestina. Antusiasme kaum muslim Indonesia, seperti biasa, sangat tinggi. Meski jika dipikiri-pikir jarak dan letak geografis antara Indonesia dan Palestina terlampau jauh.

Kenapa kaum muslim di Indonesia selalu antusias dengan pemberitaan mengenai Palestina di media, bahkan sampai menimbulkan rasa empati sekaligus amarah? Sebenarnya, dalam kajian media, ada yang disebut proximity (kedekatan).

Konsep ini juga membicarakan mengenai antusias pembaca, atau katakanlah audiens media. Saya yang berdomisili di Kota Solo, akan sangat antusias jika terjadi sesuatu di Kota Solo dan sekitarnya. Sebaliknya, berita banjir di Sumatera, saya akan cenderung pasif mengikuti isu tersebut. Jaraknya terlalu jauh dan saya tidak ada ikatan apapun dengan Sumatera.

Tentu tidak selalu soal jarak, bisa juga soal budaya. Misal saya yang berasal dari Jawa lalu merantau ke Sumatera. Ketika ada pemberitaan mengenai pemilihan Gubernur Jawa tengah, rasa penasaran saya akan lebih tertuju ke Jawa, ketimbang pemilihan kepala daerah di Sumatera. Inilah proximity juga ada kaitannya dengan keterikatan budaya.

Bagaimana bisa kaum  muslim di Indonesia selalu antusias dengan pemberitaan Palestina di media? Hal ini menarik, sebab jika ditilik di peta, jarak antara Palestina dan Indoensia terlampau jauh. Dalam ranah budaya, meski sama-sama mayortas warganya muslim, jelas budaya timur (baca: arab) akan banyak perbedaan jika dibanding dengan Indonesia. Proximity dalam manifestasi jarak dan budaya jelas tidak relevan.

Perlu dingat bahwa, jurnalisme tumbuh beriringan dengan konsep nasionalisme. Tirto Ardhi Soerjo menggunakan jurnalisme untuk meperjuangkan integritas bangsa (nation). Ia menerbitkan Medan Prijai, yang selalu mengangkat isu-isu lokal dan kepentingan pribumi.

Kepentingan itu lalu diikat menggunakan konsep nasionalisme untuk melawan kolonialisme Belanda.  Sebenarnya, nasionalisme menghapus batasan atara ras dan agama, namun nasionalisme yang berkembang hingga hari ini juga menghasilkan satu batasan yang kian kongkret, antara bangsa (nation) dangan bangsa yang lain.

Di kepala kita ada anggapan bangsa Malaysia dan bangsa Indonesia berbeda, padahal keduanya satu rumpun, yang artinya keduanya memiliki budaya yang serupa. Islam tidak pernah akrab dengan konsep nasionalisme sepert itu. Islam mengenal  konsep Umat, ia melampaui sekat-sekat kebangsaan yang selama ini sudah diimajinasikan.

Yang dimaksud umat, sebagaimana tulis Ali Nurdin dalam Quranic Society (2006), bisa bersifat khusus untuk kelompok tertentu (semisal umat Islam), namun juga bersifat umum yang merujuk pada umat manusia, sebab setiap generasi manusia adalah umat yang satu.  

Tidak mengherankan kedekatan (proximity) umat Islam di Indonesia dengan Palestina tidak ada hubungannya dengan jarak geografis dan budaya, melainkan karena sama-sama menjadi bagian umat Islam dunia atau bisa juga dengan alasan kemanusiaan. Perlu diingat penduduk palestina tidak semuanya muslim.

Secara politis presiden Sukarno dahulu sangat menginginkan Palestina merdeka. Palestina juga turut bergabung pada Konferensi Asia Afrika di Bandung, ditambah lagi Palestina merupakan negara yang paling awal mendukung kemerdekaan Indonesia. Keterikatan politik ini semakin mepertegas proximity itu, sekaligus menjawab kenapa muslim Indonesia sangat antusias mengikuti berita di media mengenai Palestina.

Corak Tersendiri

Antusiasme itu disambut baik oleh industri. Media-media arus utama sangat jelas berlomba-lomba memberitakan soal konflik di Palestina. Cara kerja media yang kapitalistik menempatkan Palestina bukan sebagai pihak yang harus dibela, namun sebagai umpan untuk mengeruk ceruk pasar Muslim yang teramat potensial.

Muncu kemudian, sejak lama wacana untuk meramu ulang konsep Jurnalisme disesuaikan dengan asas keislaman, biasa disebut dengan Jurnalsime Islam. Jurnalisme semacam ini bisa menjadi alternatif pegangan bagi media yang sudah mengeyampingkan keberpihakan dan mengutamakan kapital. Tentu masih menjadi perdebatan, sebab konsep ini belum benar-benar matang dan jelas.

Meski demikian, antara jurnalisme dan islamisme adalah dua hal yang berbeda. Jurnalisme sendiri hampir selalu identik dengan barat (eropa), sementara yang diusung jurnalisme ala barat ini adalah semangat liberalisme. Islamisme mepunyai prinsip nilai tersendiri seperti tauhid, akhlaq, amar ma’ruf nahi munkar, dan amanat.

Sebenarnya sudah ada yang mengusulkan warna baru jurnalisme yang didasarkan pada nilai-nilai keislaman yang disebut di atas. Ia adalah Hamid Mawlana dalam paper Theoretical Perspectives on Islam and Communication. Konsep ini pada porsi tertentu bisa diterima, namun di sisi lain sangat sulit diterapkan.

Yang bisa diterima mengenai prinsip tauhid. Jika diterapkan dalam prinsip jurnalisme berarti penolakan kultus individu dan penolakan terhadap superioritas manusia. Ini bisa diterima, karena memang media yang berintegritas sudah sewajarnya menghindari kultus individu, biasanya yang dikultuskan adalah pemilik media.

Yang cukup sulit adalah prinsip takwa, para jurnalis dituntut untuk taat kepada Allah, yang juga menjadi indikasi kenaikan jenjang karir. Memang terkesan baik, cuma nilai ketakwaan itu bersifat individu. Sulit mengukur tingkat ketatan seseorang terhadap Tuhan.

Sedangkan Janet Steele dalam buku Mediating Islam: Jurnalisme Kosmopolitan di Negara-Negara Muslim Asia Tenggara (2018), pernah melakukan penelitian mengenai hubungan Jurnalisme dan Islam di dua negara Asia Tenggara dengan penduduk muslim terbesar, yaitu Malaysia dan Indonesia.

Di Malaysia Steele menemukan jurnalis atau wartawan surat kabar nasional Harakah berusaha menerap prinisp jurnalisme dan ajaran Islam. Begitu juga di Indonesia, banyak wartawan yang mengaitkan profesinya sebagai jurnalis dengan ayat Al-Qur’an.

Salah satunya adalah Syahruddin El Fikri dari Republika, ia menyebut wartawan harus menghindari fitnah. Wartawan Muslim juga harus menghindari konten yang bersifat gosip dan gibah. Ini didasarkan pada Surat Al-Hujurat ayat 12.

Konsep mengenai Jurnalisme Islam masih belum sempuna. Konsep ini hanya sampai pada taraf indvidu, belum melembaga dengan prinsip-prinsip yang jelas. Sayangnya, diskursus mengenai hubungan jurnalisme dan Islam masih sepi terdengar, padahal konsep mengenai jurnalisme Islam bisa saja relevan di Indoensia.

Akhir-akhir ini banyak bermunculan media online yang mengatasnamakan Islam. Media baru itu membawa wacana keislaman di media sebagai konten utama, terkadang mereka juga saling bertarung wacana. Sayangnya, kemunculan media ‘Islam’ ini tidak diberengi dengan menyempurnakan makna  mengenai jurnalisme Islam itu sendiri.

Banyak media online mengatasnamakan Islam, masih tertatih-tatih mengusung konsep jurnalismenya. Ini membuat cara kerja di meja redaksi juga membingunkan. Mereka kadang tidak bisa membatasi konten mana yang merupakan karya jurnalistik.

Jadi wajar saja, media-media Islam yang relatif baru bermuculan di jagad internet itu sulit mendapat pengakuan Dewan Pers. Meki sedang tertatih-tatih, jurnalisme yang didasari pada etika Islam sebagaimana penelitian Steele, jelas memiliki corak tersendiri. Jurnalisme semacam ini sudah seharusnya dikaji secara serius hingga muncul satu corak baru yang bisa menjadi alternatif.


Penulis/Jurnalis

Post a Comment

Silahkan tinggalkan komentar
© Dhima Wahyu Sejati. All rights reserved. Developed by Jago Desain