Hak Budi, Korupsi, dan Krisis Kesehatan

terbit di IBtimes.id

Johannes Leimena ilustrasi tirto.id
ilustrasi: tirto.id

Saya ingin mengawali tulisan ini dengan satu bacaan anak berbahasa Jawa, yang terbit tahun 1949. Tujuannya untuk menangkap konteks sosial-politik di masa itu. Buku yang saya maksud berjudul Panggelaran Boedi Djawa I garapan W.Kaizer ini semacam edisi mencari arti hidup, yang kata orang tua kita, “hidup dengan akal budi.” 

Istilah itu populer di kalangan orang-orang tua dulu, setidaknya angkatan siembahku. Berbeda dengan hari ini, akal budi kalah popular dengan istilah ‘akal sehat’. Padahal dulu akal budi dipakai oleh Hamka setidaknya tahun 1941, ketika menulis Lembaga Hidup yang ia maksudkan sebagai bentuk baktinya kepada sang ayah.  

Akal budi demikian penting, Hamka sampai meperingati jika akal tidak punya budi, yang ada di kepala akan sia-sia, tidak punya arti apapun. “Demikian pula, kalau akal budi tidak dibentuk menurut mestinya dengan akal budi, walaupun mendapat ilmu, ilmu itu tidak memberi manfaat, tetapi merusak kemanusiaan.” Hamka keras betul menulisnya.

Saya malah jadi penasaran, apa relevansi ‘budi’ bagi kehidupan Hamka, sampai ia meperingati orang harus punya budi jika ingin tetap menjadi manusia. Hamka juga menggunkan kata itu beberangan dengan kata ‘hak’, digabung jadinya ‘hak budi’. Kata itu membuat saya mengerut, sebab aneh, jarang sekali terdengar dan diucap oleh para aktivis HAM sekalipun.

“Hak Budi yaitu pemeliharaan Kesehatan diri sindiri, biak dari yang lahir (jasmani) dengan mengikhtiarkan supaya di tetap sehat, kuat, sigap, dan tangkas. Atau hak batin hak batin dengan menambah ilmu pengetahuan, menjaga kesopanan,” demikian tulis Hamka di Lembaga Hidup yang diterbitkan ulang oleh Republika Penerbit tahun 2015.

Kesehatan Jasmani Terancam

Orang yang berbudi berarti harus sehat jasmani. Itu dulu saja yang ditekankan. Itu saja sudah berat. Ingat kita bicara dengan latar 1950an, semua di masa itu masih sulit. Apalagi soal kesehatan, macam-macam penyakit turut hadir bersama orang-orang di desa dan kebanyakan orang Indonesia. 

Penyakit endemik menghantui, seperti malaria, tuberkulosis, frambusia, dan kusta. Ada lagi penyakit infektsi menular cacar, wabah pes, dan kolera. Semua siap mengancam kesehatan jasmani.

Ini juga menjadi pesan tertulis di buku yang sudah saya sebut di awal, Panggelaran Boedi Djawa I, “Jèn wong-wong pada toemandang kabèh mèloe rèwang-rèwang Negara, enggonè mboedidaja njinakakè lemoed malaria, lan pada ndjaga, soepaja pakarangan-pakarangan kabeh resik lan garing ora ana panggonan sing djembeg-djembeg, mesti lemoed malaria maeo soeda, lan wakasanè saja lawas saja moendak tjatjahè wong sing pada bagas koewarasan.”

Kalau ancamannya sudah segawat ini, berarti kesehatan jasmani itu tidak bisa dicapai oleh individu. Negara harus hadir untuk membantu. Nampaknya memang betul, negara menjadikan krisis kesehatan sebagai isu sentral yang musti segera digarab. 

Menteri kesehatan saat itu, Johannes Leimena, dalam pidatonya di peringatan 10 tahun kemerdekaan Indonesia tahun 1955 manyambut tantangan Kesehatan dengan optimis. Momen ini direkam di buku Memelihara Jiwa-Raga Bangsa (2017) yang ditulis Vivek Neelakantan.

“Kesulitan-kesulitan ini dirasakan di semua bidang, termasuk bidang kesehatan masyarakatat, terutama sebelum pengalihan kedaulatan 27 Desembaer 1949. Namun, dapat dikatakan bahwa bangsa Indonesia, selama tahap awal kemerdekaan, telah menunjukan tekad kuat untuk mempertahankan kemerdekaan di tengah berbagai kesulitan dan hambatan, dan tidak kurang dari itu, menunjukan keberaniannya untuk mengatasi hambatan selama masa transisi di bidang kemerdekaan.” Begitu terasa bara diucap oleh dokter sekaligus Menteri Kesehatan era Sukarno.

Pesimisme di Lapangan

Namun selang beberapa waktu. Optimisme di atas mimbar berubah menjadi pesimisme di lapangan. Realitanya tidak semudah yang dikatakan meteri kesehatan. 

Negara yang masih bayi ini tidak memiliki infrastruktur yang memadai, semua hancur pasca perang, termasuk yang paling parah produktivitas industri mandek, yang juga berarti perekonomian nasional sedang tidak baik-baik saja. Pesimisme ini jelas sekali dikatakan Sukarno dalam wawancaranya dengan Cindy Adams, Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia (2007).

“Demikian akhir dari masa perjuangan kami. Dan itu mengawali perjuangan untuk mempertahankan hidup. Langkah untuk membangun rumah yang bernama Indonesia sekarang sepenuhnya berada di tangan kami, tetapi rumah itu sudah sangat rusak. Banyak sekali yang bocor. Jendelanya, pintu-pintunya, atap dan dindingnya rusak.”

Saya mengaggap masalah infrastuktur sebenarnya mikro, jika dibanding masalah keungan negara. Perlu dikatahui kita turut menanggung utang yang ditinggal oleh pemerintah kolonial sebelumnya, ini konsekuensi dari kesepakatan Konferensi Meja Bundar. 

Namun itu juga bukan masalah utama, yang menjadi masalah makro, justru adalah korupsi uang negara. Jelas ini akan menghambat, bahkan menghancurkan optimisme yang sudah dibangun oleh menteri kesehatan di awal.

Korupsi

Korupsi, tidak hanya menghambat penanganan krisis kesehatan, malah lebih parah akan menghambat pembangunan nasional secara umum. Praktik korupsi yang jamak di dekade 1950an sampai masa orde baru membuat Muh Hatta jengkel, ia sampai mengatakan bahwa korupsi sudah menjadi budaya ‘kita’, bangsa Indonesia.

Sebut saja korupsi di dekade awal kemerdekaan, Mr. Djody Gondokusmo Menteri Kehakiman pada kabinet Ali Sastroamidjoyo I, yang juga dari Partai Rakyat Nasional (PRN), yang kemudian dinyatakan bersalah melakukan korupsi oleh Mahkamah Agung. 

Masih di kabinet yang sama, Iskaq Tjokrohadisurjo menjabat Menteri Perekonomian. Modus korupsi Iskaq hanya memberi lesensi impor kepada yang mau mengucurkan dana ke Partai Nasional Indonesia (PNI). Lalu kader Partai Masyumi juga turut masuk daftar koruptor masa awal kemerdekaan, ia adalah Jusuf Wibisono, Menteri Keuangan yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan wewenang pemberian lesensi kredit.

Sebab korupsi adalah ‘penyakit’ sosial yang menghambat pembangunan nasional.

Setidaknya korupsi, sudah menjawab segala persoalan mendasar penangan krisis kesehatan dalam skala nasional. Dikarenakan korupsi, infrasturktur—terutama infrastruktur Kesehatan—gagal dibenahi. Dan sikap optimisme untuk lepas dari jeratan kolonialisme berangsur menjadi pesimisme, sebab ternyata pejabat publik masih mewarisi sikap yang sama dengan kolonialis, yaitu korup dan tamak.

Tiga Modal Penting

Tiga modal penting dalam menghadapi krisis kesehatan; mental optimisme, infratruktur, dan keuangan negara akhirnya ‘hilang’. Melanjutkan apa yang dikatakan Sukarno, “perekonomian kita, pemerintahan, administrasi, sistem transportasi, komununikasi, media, metode produksi, semua rusak. Bahkan secara moral dan mental, kita membutuhkan perbaikan.” 

Kerusakan moral dan mental yang dimaksud Sukarno jelas karena praktik kolinialisme yang panjang di Indonesia. Namun menurut saya, lebih dari itu, kerusakan juga diperparah praktik korupsi oleh pejabat publik di awal kemerdekaan. 

Maka sebelum melawan segala penyakit epidemi dan penyakit infeksi menular lainnya, mengutip pendapat Leimena, sebagai dokter dan Menteri Kesehatan, ia menganjurkan terlebih dahulu melawan korupsi. 

Sebab korupsi adalah ‘penyakit’ sosial yang menghambat pembangunan nasional. Dengan demikian segala hak budi, termasuk di dalamnya Kesehatan rohani, moral, dan mental terpenuhi. Sekian.

Penulis/Jurnalis

Post a Comment

Silahkan tinggalkan komentar
© Dhima Wahyu Sejati. All rights reserved. Developed by Jago Desain